Penilaian dalam proses pendidikan merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari komponen lainnya khususnya pembelajaran. Penilaian hasil pembelajaran atau hasil belajar merupakan tolok ukur pencapain kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar, selain ditujukan bagi peserta
didik juga bagi pendidik berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan akuntabilitas
profesionalnya, dan dapat juga digunakan sebagai dasar dan arah pengembangan
pembelajaran remedial atau program pengayaan bagi peserta didik yang
membutuhkan, serta memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan
proses pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Untuk itu, berbagai pendekatan, strategi, metode, teknik, dan model
pembelajaran perlu dikembangkan untuk memfasilitasi peserta didik agar mudah
dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar secara optimal.
Dalam
Permendikbud Nomor 104 Tahun
2014 Lingkup Penilaian Hasil Belajar mencakup kompetensi sikap (spiritual dan
sosial), pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian pada ranah keterampilan
terdiri dari: (a) penilaian kinerja, (b) penilaian proses, (c) penilaian
produk, dan (d) penilaian portofolio.
Tulisan kali ini hanya membuat ulasan singkat mengenai penilaian
kinerja.
Penilaian kinerja (performance
assessment) sering juga disebut sebagai penilaian alternatif (alternative assessment) dan penilaian
autentik (authentic assessment). Pada
dasarnya penilaian kinerja merupakan salah satu bentuk penilaian yang menilai
kompetensi peserta didik tidak hanya dari segi kognitif saja, tetapi juga dari sudut
pandang psikomotorik. Dengan dilakukannya penilaian kinerja, maka penilaian
menjadi bersifat menyeluruh, dan memenuhi prinsip penilaian.
Berdasarkan beberapa ahli, penilaian kinerja merupakan salah satu bentuk
penilaian yang lebih menuntut peserta didik untuk menampilkan keterampilan
kinerjanya. Penilaian kinerja adalah teknik pengumpulan data dengan cara
pengamatan perilaku peserta didik secara sistematis tentang proses atau produk
berdasarkan kriteria yang jelas, yang berfungsi sebagai dasar penilaian.
Pengamatan kinerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan
tingkat pencapaian kemampuan tertentu.Tantangan dalam penilaian kinerja secara
metodologi adalah merancang situasi observasional yang membangkitkan bukti
bagaimana menyimpulkan, mengambil dan meringkas bukti, memantau dan memperbaiki
sistem penilaian.
Penilaian kinerja harus dilakukan sesuai prosedur yang benar, agar
memberikan informasi yang sesungguhnya teantang hasil yang dicapai oleh peserta
didik, karena kinerja adalah hasil seseorang secara keseluruhan dalam
melaksanakan tugas pada periode waktu tertentu. Standar hasil kerja, target,
sasaran atau kriteria dalam penilaian kinerja harus ditentukan terlebih dahulu
dan disepakati bersama.
Penilaian kinerja cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktek di
laboratorium, praktek olah raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan
alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi, termasuk juga membuat busana.
Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang
dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Cara
penilaian ini juga dapat memberikan informasi tingkat penguasaan terhadap
bagian-bagian yang sulit dari suatu pekerjaan.
Kenyataan di lapangan, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi guru
dalam melakukan penilaian kinerja, yaitu:
1.
Pedoman instrumen yang tidak jelas sehingga sukar
digunakan.
2.
Prosedur penilaian kurang baik, sehingga mempengaruhi
penilaian terutama timbulnya unsur subyektivitas guru sebagai penilai
3.
Kesulitan dalam membuat dan mengimplementasikan rubrik
penilaian, sehingga nilai tidak sesuai dengan kemampuan yang sesungguhnya
Penilaian kinerja dapat dilakukan dengan berbagai cara, dimana seluruh cara
tersebut bertujuan untuk memudahkan guru dalam melakukan penilaian. Penilaian
kinerja tidak menggunakan kunci jawaban dalam menentukan skor, melainkan
menggunakan pedoman penskoran berupa rubrik.
Untuk menjamin reliabilitas, keadilan dan kebenaran penilaian maka perlu
dikembangkan kriteria atau rubrik untuk pedoman menilai hasil kerja. Penilaian kinerja tidak hanya bergantung
pada jawaban benar atau salah, namun perlu dilakukan observasi oleh guru sebagai
bahan pertimbangan yang obyektifsehingga penilaian terhadap capaian peserta
didik sesuai level prestasi.
Untuk melakukan penilaian kinerja, terlebih dahulu harus disiapkan format
atau instrumennya. Apapun bentuk format penilaian kinerja, dalam menentukan
ruang lingkup isi dan keterampilan yang akan dibahas dalam penilaian sebaiknya melibatkan ahli
subjek-materi, praktisi berpengalaman, dan pemangku kepentingan lainnya. Tahapan pembuatan penilaian kinerja di
antaranya sebagai berikut:
1.
Menentukan jenis keterampilan yang akan dinilai
2.
Membuat indikator sesuai dengan keterampilan yang akan
dinilai
3.
Menyusun instrumen yang akan dipakai dapat berupa checklist atauskala penilaian.
4.
Menyusun rubrik sebagai kriteria penilaian.
Pada umumnya, penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan checklist atau
rating scale. Untuk memberikan
informasi yang menyeluruh tentang kemampuan peserta didik dalam penilaian
kinerja, digunakan skala penilaian yang dilengkapi dengan rubrik sebagai
panduan penilaian. Rubrik adalah suatu
alat penskoran yang terdiri dari daftar seperangkat kriteria tentang apa yang
harus dinilai. Berikut
adalah beberapa cara
melakukan penilaian kinerja, yaitu:
1. Ceklis (checklist)
atau daftar cek.
Ceklis digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya
keterampilan tertentu dari kinerja yang dinilai. Cara ini mempunyai kelemahan,
yaitu hanya terdapat dua pilihan penilaian yang mutlak, yaitu ya dan tidak,
tanpa ada nilai tengah. Ceklis berisi tabel muncul - tidak muncul yang harus
diberi centang oleh guru sebagai penilai. Keuntungan penilaian kinerja dengan
cara ceklis adalah mudah digunakan untuk jumlah siswa yang besar.
2. Catatan
anekdot / rekaman narasi (anecdotal/narative records).
Catatan anekdot merupakan catatan lapangan, berisi narasi
tentang keterampilan siswa selama bekerja. Dari catatan tersebut guru akan
mengetahui seberapa terampil siswanya melakukan tindakan.
3. Skala
penilaian (rating scale).
Skala penilaian merupakan cara penilain kinerja dalam
bentuk angka-angka (numerik) tentang merekam keterampilan siswa dalam bekerja.
Pada umumnya skala penilaian menggunakan empat kriteria penilaian, misalnya: 4 = baik sekali,
3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang.
4. Memori
atau ingatan (memory approach).
Memori atau ingatan dilakukan dengan cara mengingat-ingat
kinerja siswa selama bekerja. Guru tidak merekamnya dalam bentuk tulisan.
Meskipun teknik ini sangat tidak akurat, namun tetap saja mampu memberikan
informasi mengenai keterampilan siswa. Cara ini cukup efektif apabila
diterapkan pada kelas dengan jumlah siswa sedikit. *MP
Sumber:
Martin-Kniep, Gissele O. 2000. Becoming a Better Teacher: Eight Innovators
That Work. ASCD
Myford, Carol M., dan Robert J.
Mislevy. 1995. Monitoring and Improving:
a Portfolio Assessment System. Los Angeles: CRSST, University of
California).
Nitko, Anthony J. 1996. Educational Assessment of Student. New
Jersey: Prentice Hall.
Permen Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Permendikbud No.104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh
Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Popham W., James. 1995. Classroom Assessment: What Teachers Need to
Know. Los Angeles: Allyn & Bacon.