TERMODINAMIKA SEBAGAI HUKUM ALAM UTAMA
Kaitannya dengan Biologi, Ekologi dan Kehidupan
Susanto Imam Rahayu. PhD.
LATAR BELAKANG.
Berdasarkan sejarah perkembangannya, termodinamika adalah satu
cabang fisika yang memasalahkan peranan energi pada keberlangsungan
proses-proses di alam. Bermula dari ditemukannya konsep energi dalam berbagai bentuknya, dan pengubahan satu
bentuk menjadi yang lain, oleh Joule di awal abad XIX. Walau sebenarnya
ketergantungan kehidupan manusia terhadap energi, seperti kebutuhannya akan api untuk
memeasak, telah lama berlangsung, namun baru pada jaman Joule konsep energi tersebut dikaji secara sistematik.
Di luar energi termal dari pembakaran, energi adalah akibat bekerjanya semacam “gaya”
melalui “lintasan” tertentu. Bergantung macam gaya, dapat dikenali beberapa,
antara lain: energi mekanik, energi listrik, energi permukaan dan energi kimia.
Berbagai macam energi ini merupakan bagian dari sifat alam, dan karenanya dapat
diperoleh dari alam.
Permasalahan timbul saat manusia ingin mengambil manfaat sebesarnya dari
energi yang dapat diperolehnya dari alam tersebut. Dalam usaha-usaha ini
ditemukan bahwa ada berbagai keterbatasan menyangkut ketersediaan energi di
alam serta cara-cara pemanfaatannya. Berbagai kajian untuk mengatasi
keterbatasan ini, akhirnya membuahkan
temuan bahwa berbagai batasan tersebut adalah “sifat–sifat utama” dari alam,
yang dinyatakan sebagai hukum-hukum utama alam dan berlaku secara universal.
Hukum-hukum tersebut serta kajian-kajian tentang berbagai akibatnya merupakan bidang
ilmu tersendiri , yang kemudian dikenal
sebagai termodinamika, dimana hukum-hukum tersebut dikenal sebagai Hukum-hukum
Termodinamika.
Yang utama dari hukum-hukum tersebut adalah Hukum Termodinamika Pertama
dan Hukum Termodinamika Kedua, yang sering disingkat sebagai Hukum Pertama dan Hukum
Kedua. Hukum Pertama memberi batasan tentang ketersediaan energi, yang
dikenal sebagai “azas kekekalan energi”, sedangkan Hukum Kedua memberi batasan
mengenai arah berlangsungnya proses-proses alami. Penggabungan kedua hukum ini
beserta akibat-akibatnya telah menjadi kajian utama termodinamika dalam
memahami sifat-sifat alam. Selain kedua hukum ini, terdapat dua hukum lain, Hukum Termodinamika Ke-nol dan Hukum
Termodinamika Ketiga. Hukum Ke-nol mendefinisi keadaan setimbang, yang
menjadi landasan dalam pengembangan hukum-hukum pertama dan kedua, sedangkan
Hukum Ketiga meletakkan batas bawah bagi besarnya suhu, yang tak mungkin dapat
dicapai dan hanya dapat didekati secara assimptotik. Keberadaan suhu terendah
ini diperlukan bagi penetapan harga fungsi keadaan entropi. Bahasan
dalam uraian ini sebagian besar menyangkut Hukum-hukum Pertama dan Kedua
beserta berbagai akibat ikutannya yang teramati di alam, dengan kedua
hukum lainnya hanya akan dibahas dimana
diperlukan.
Selengkapnya silahkan klik Termodinamika Hukum Alam Utama.pdf
http://bit.ly/1ZJ7q6I
http://bit.ly/1ZJ7q6ITermodinamika Sebagai Hukum Alam Utama.pdfTermodinamika Sebagai Hukum Alam Utama.pdf
http://bit.ly/1ZJ7q6ITermodinamika Sebagai Hukum Alam Utama.pdf
http://bit.ly/1ZJ7q6I
http://bit.ly/1ZJ7q6I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar